Visi Misi Desa

Visi

Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Kuwu saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Kuwu pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2020-2025).
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Kuwu dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Kuwu seperti Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan masyarakat desa pada umumnya, pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan.  Maka berdasarkan pertimbangan di atas Visi Desa Kuwu sesuai dengan Slogan Desa Kuwu “SEHATI”, Yaitu : Sehat, Elok, Hijau, Aman, Tertib, Inovatif”, kemudian dirumuskan dalam Visi Desa Kuwu sebagai berikut :“Penguatan Pemerintahan Desa Kuwu dengan tata kelola yang benar melibatkan masyarakat dan Lembaga Desa yang ada, menuju masyarakat yang tenteram, bermanfaat dan berkeadilan”.  Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut :
  1. Penguatan Pemerintahan Desa Kuwu dengan tata kelola yang benar melibatkan masyarakat dan Lembaga Desa yang ada,penting dilakukan sebagai upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), terlebih kepada aparatur penyelenggara Pemerintahan Desa, penguatan kelembagaan di desa serta melakukan pemberdayaan ekonomi.  Hal ini merupakan terobosan dalam melakukan langkah pemberdayaan masyarakat dan pembangunan perdesaan.  Penguatan Pemerintahan Desa diharapkan mampu menjawab berbagai permasalah yang ada di desa, termasuk di dalam Pemerintahan Desa itu sendiri, serta menjawab permasalahan dari masyarakat desa.
  2. Menuju masyarakat yang tenteram, bermanfaat dan berkeadilan, yang dimaksud adalah berupaya agar masyarakat Desa Kuwudapat memenuhi kebutuhan dasarnya meliputi sandang, pangan, papan dan memperoleh pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan secara layak, serta terbukanya kesempatan kerja yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dengan penghasilan yang memadai.Dengan tercukupinya kebutuhan dasarnya, maka :

a. akan tercipta masyarakat yang lebih tenteram dalam beraktifitas;

b. warga masyarakat akan lebih banyak memberikan manfaat dalam berinovasi untuk memberikan sumbangan pemikiran demi kemajuan desanya;

c. masyarakat lebih banyak bersosialisasi kemasyarakatan yang akan menumbuhkembangkan rasa kebersamaan sehingga akan terlahir hidup berkeadilan.

Misi

Selain penyusunan visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas misi.  Pernyataan visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat dioperasionalkan/dikerjakan. Sebagaimana penyusunan visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Kuwu, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Kuwu adalah :

1. Meningkatkan kualitas kesejahteraan warga masyarakat yang berdaya saing.

2. Memberikan pemenuhan segala hak hak kebutuhan dasar warga masyarakat

Desa Kuwu.

3. Pembangunan yang terarah dan terencana serta berkesinambungan.

4. Meningkatkan aktifitas keagamaan, budaya, sosial kemasyarakatan serta mendorong kegiatan ekstra korikuler kepemudaan.

5. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan serta bertanggung jawab.

6. Merancang Website Portal Berita Desa agar pembangunan desa lebih transparan kepada

masyarakat Desa Kuwu maupun masyarakat luas.

7. Membangun Kemitraan Pemerintah swasta.

8. Pemenuhan gizi ibu dan anak.