TIM INSPEKTORAT LAKUKAN PEMERIKSAAN DI DESA KUWU

  • Jan 11, 2018
  • kuwu-grobogan

website   : kuwu-grobogan.sideka.id facebook : Pemdes Kuwu Kamis, (11/01/2018)

Kuwu, INFO_DESAKU – Dimulai Hari Selasa 09 Januari 2018 Pemerintah Desa Kuwu Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan mendapat giliran pemeriksaan dari Inspektorat Wilayah Kabupaten Grobogan.  Tim Inspektorat yang terdiri dari 4 orang, Bapak Budi Hartanto (Ketua) beserta anggota Tim yaitu Ibu Iin Indarti, Bapak Sunarno dan Bapak Yudi Adriyanto.

   

Pemeriksaan Reguler yang dilaksanakan Inspektorat terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan mulai dari administrasi, hingga pembangunan fisik Desa Kuwu.  Selain itu pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan Pemerintahan Desa, Kelembagaan Desa, Keuangan Desa, Perencanaan Pembangunan Desa dan Aset Desa di Desa Kuwu.  Adapun pemeriksaan ini adalah pemeriksaan rutin yang dilakukan pada seluruh desa-desa yang ada di Kabupaten Grobogan.

 

Pemeriksaan bertujuan untuk mengevaluasi dan mencegah atau mengantisipasi agar tidak terjadi penyelewengan jalannya Pemerintahan Desa Kuwu, baik terkait dengan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan sumber-sumber pendanaan baik dari pemerintah maupun Pendapatan Asli Desa. Sedangkan administrasi pemerintahan terkait Perdes, Keputusan-keputusan Kepala Desa juga merupakan bagian yang menjadi pemeriksaan.

 

Setiap pemeriksaan apabila ada temuan, akan ditindaklanjuti serta dilakukan pembinaan sehingga ke depan Pemerintah Desa Kuwu bisa lebih maksimal, baik dan benar dalam menjalankan roda pemerintahannya.  Selain itu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini juga untuk perbaikan akhir tahun. Pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, namun untuk menilai kemanfaatan dana dan pengelolaannya.

Demikian Informasi

KEGIATAN PELAKSANAAN PEMERIKSAAN INSPEKTORAT DI PEMERINTAHAN DESA KUWU

[slideshow]